HUT RI #81

KUA Rawalo Legalisir Buku Nikah Warga untuk Pengajuan ke Taspen

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – KUA Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan profesional kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelayanan  legalisir buku nikah bagi warga yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan pengajuan administrasi ke Taspen atas nama Sudarto warga Desa Rawalo Kecamatan Rawalo. Rabu (19/08)

Dalam pelayanan tersebut, Staf KUA, Syahidan atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan dokumen secara teliti guna memastikan kesesuaian data buku nikah dengan arsip yang tersimpan. Proses ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam memberikan pengesahan dokumen kepada masyarakat.

Melalui pelayanan yang ramah, teliti, dan profesional, KUA Rawalo terus berupaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi secara tertib serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima.