KUA Serahkan Buku Nikah kepada Pengantin Baru dengan Pelayanan Prima
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menyerahkan buku nikah secara langsung kepada pengantin baru atas nama Kumi Romadhoni setelah akad nikah dilaksanakan. Layanan ini menjadi bentuk nyata kehadiran KUA Rawalo dalam memastikan setiap pasangan memperoleh dokumen resmi pernikahan dengan cepat dan tepat. Selasa (21/04)
Dalam pelaksanaannya, petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, telah menyiapkan seluruh dokumen administrasi secara matang sebelum hari akad, sehingga proses penyerahan buku nikah dapat dilakukan tanpa hambatan. Ketelitian dan ketepatan data menjadi prioritas utama agar buku nikah yang diberikan sesuai dengan identitas pasangan pengantin.
Siti menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KUA. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat. Penyerahan buku nikah secara langsung ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang baru menikah,” ujar Siti.
Selain itu, KUA Rawalo juga terus mengedukasi calon pengantin untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi sejak awal, sehingga tidak terjadi kendala saat pelaksanaan akad maupun penerbitan buku nikah. Pendekatan ini dinilai efektif dalam memperlancar seluruh rangkaian pelayanan pernikahan.
Masyarakat pun menyambut baik layanan tersebut. Para pengantin merasa terbantu karena tidak perlu kembali lagi ke kantor KUA untuk mengambil buku nikah. Dengan inovasi pelayanan ini, KUA Rawalo diharapkan terus menjadi institusi yang profesional, responsif, dan terpercaya dalam melayani kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan, khususnya urusan pernikahan.
