KUA Somagede Gelar Bimwin: Mengapa Pernikahan Disebut Separuh Agama?
Oleh KUA Somagede
Somagede – Kantor Urusan Agama (KUA) Somagede kembali menggelar program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin (catin). Dalam kesempatan kali ini, Penyuluh Agama Islam KUA Somagede, Yasaroh, memberikan pembekalan spesial kepada pasangan calon pengantin asal Desa Plana, Febi dan Nur Hidayat. Kamis (27/08)
Suasana bimbingan berlangsung khidmat dan hangat saat Yasaroh menyampaikan materi inti dengan tema yang sangat mendalam: "Pernikahan Adalah Separuh dari Agama."
Pernyataan bahwa nikah adalah menyempurnakan separuh agama sering kali terdengar di tengah masyarakat. Namun, Yasaroh menekankan pentingnya bagi pasangan Febi dan Nur Hidayat untuk memahami makna di balik ungkapan tersebut sebelum melangkah ke jenjang pelaminan.
Dalam penyampaiannya, Yasaroh menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan dalam ikatan hukum dan sosial, melainkan ibadah panjang yang berlandaskan keimanan kepada Allah SWT.
"Pernikahan dikatakan sebagai separuh agama karena di dalamnya mencakup dimensi kehidupan yang sangat luas dan mendasar," ujar Yasaroh di hadapan kedua calon pengantin.
Ia merincikan beberapa alasan utama mengapa pernikahan memegang porsi sedemikian besar dalam ajaran Islam:
-
Menjaga Kesucian Fitrah: Pernikahan adalah wadah halal untuk menyalurkan fitrah manusia, menjaga kehormatan diri, dan membentengi dari perbuatan yang dilarang agama.
-
Keseimbangan Hak dan Kewajiban: Di dalam ikatan perkawinan, terdapat pembagian peran, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban antara suami dan istri yang harus dijalankan secara seimbang dan penuh kesadaran.
-
Madrasah Sabar dan Syukur: Kehidupan berumah tangga menjadi medan latihan terbaik untuk mempraktikkan dua pilar keimanan, yaitu bersabar saat menghadapi ujian dan bersyukur atas segala nikmat.
-
Wadah Pendidikan (Tarbiyah): Keluarga adalah pondasi awal dalam mendidik generasi penerus agar tumbuh dalam nilai-nilai kebaikan dan ketakwaan.
Lebih lanjut, Yasaroh mengingatkan Febi dan Nur Hidayat bahwa setiap kepemimpinan dan peran dalam rumah tangga kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, membangun keluarga tidak cukup hanya dengan modal cinta, melainkan harus dibekali dengan ilmu, komitmen, dan niat ibadah.
Melalui bimbingan ini, KUA Somagede berharap pasangan Febi dan Nur Hidayat dapat melangkah menuju hari pernikahan dengan persiapan yang matang—tidak hanya secara fisik dan finansial, tetapi juga secara mental dan spiritual—guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (Yas/Nur)
