KUA Tambak Layani Warga Watuagung Urus Riwayat Pernikahan untuk Keperluan Akta Anak
Oleh KUA Tambak
Tambak — Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak, Sulistiani, memberikan pelayanan kepada seorang warga Desa Watuagung yang datang untuk mengurus riwayat pernikahan. Rabu (30/09)
Pengurusan riwayat pernikahan tersebut dilakukan sebagai salah satu keperluan administrasi keluarga, khususnya untuk mendukung proses pembuatan akta kelahiran putranya. Warga tersebut mendatangi KUA Tambak untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait dokumen pernikahan yang diperlukan.
Sulistiani selaku petugas KUA Tambak memberikan pelayanan dengan ramah serta membantu menjelaskan proses dan persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi. Pelayanan dilakukan secara tertib agar dokumen yang dibutuhkan dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KUA Tambak terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara mudah, ramah, dan responsif. Pelayanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi keluarga, termasuk dokumen yang berkaitan dengan pencatatan pernikahan dan pembuatan akta kelahiran anak.
