HUT RI #81

KUA Wangon Cek dan Tempel Pengumuman Kehendak Nikah, Wujudkan Transparansi Pelayanan

K
KUA Wangon
20 Okt 2026
9x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 20-10-2026 14:37
SHARE

 

Wangon – Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan pengecekan sekaligus menempelkan pengumuman kehendak nikah pada papan pengumuman KUA Wangon. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan pencatatan pernikahan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai rencana pernikahan yang telah didaftarkan. Melalui pemasangan pengumuman tersebut, KUA Wangon berupaya mewujudkan pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selasa (20/10)

Sebelum pengumuman ditempelkan, petugas terlebih dahulu memeriksa kelengkapan dan kesesuaian informasi yang tercantum dalam dokumen. Setelah dilakukan pengecekan, pengumuman dipasang pada papan yang telah disediakan agar mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat. Ketelitian dalam proses ini menjadi hal penting untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik serta mendukung kelancaran administrasi pencatatan nikah.

Teguh, salah satu staf KUA Wangon, menyampaikan bahwa pengecekan dan pemasangan pengumuman kehendak nikah merupakan bagian dari tanggung jawab petugas dalam memberikan pelayanan administrasi yang baik. “Kami memastikan pengumuman kehendak nikah diperiksa terlebih dahulu sebelum ditempelkan. Dengan begitu, informasi dapat disampaikan secara jelas kepada masyarakat dan setiap tahapan pelayanan pencatatan pernikahan dapat berjalan dengan tertib,” ungkap Teguh.

Pegawai KUA Wangon menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting dalam pelayanan publik. Papan pengumuman menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi kehendak nikah yang telah diumumkan oleh KUA. Sejumlah masyarakat yang mengakses layanan di kantor tersebut juga dapat memanfaatkan papan pengumuman sebagai sumber informasi terkait pelayanan pernikahan, sehingga tercipta komunikasi yang lebih terbuka antara KUA dan masyarakat.

Melalui kegiatan pengecekan dan pemasangan pengumuman kehendak nikah, KUA Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan administrasi yang teliti, tertib, dan transparan diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA. Dengan menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan, KUA Wangon berkomitmen memberikan pelayanan pencatatan pernikahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Srf)