Resmi Terdaftar! MT Tamrinus Sibyan Panembangan Siap Perkuat Syiar Islam di Masyarakat
Cilongok – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Cilongok, Misto Abdilah, menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim (MT) Tamrinus Sibyan yang berlokasi di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok. Selasa (20/10)
Penyerahan SKT ini merupakan salah satu bentuk pelayanan KUA Cilongok dalam mendukung tertib administrasi kelembagaan majelis taklim. Dengan adanya surat keterangan terdaftar, diharapkan MT Tamrinus Sibyan dapat semakin memperkuat legalitas administrasi serta meningkatkan peran dan fungsinya sebagai wadah pembinaan keagamaan bagi masyarakat.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Cilongok terus berkomitmen mendukung keberadaan dan pengembangan majelis taklim sebagai sarana meningkatkan pemahaman keagamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Diharapkan, MT Tamrinus Sibyan Desa Panembangan dapat terus istiqamah menyelenggarakan kegiatan pengajian dan pembinaan umat, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis dan religius.
