HUT RI #81

KUA Wangon Koordinasi Wakaf dan Cek Data Tanah Wakaf Lama di Aplikasi Siwak

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus memperkuat koordinasi dalam pelayanan administrasi perwakafan. Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni koordinasi wakaf sekaligus melakukan pengecekan data tanah wakaf lama yang telah tercatat dalam Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak). Rabu (16/09)

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penelusuran data tanah wakaf lama secara teliti untuk memastikan kesesuaian antara data yang tersimpan di aplikasi dengan dokumen administrasi wakaf yang dimiliki KUA. Pengecekan ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keakuratan data perwakafan di wilayah Kecamatan Wangon.

Sarif, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon sekaligus Operator Siwak, menjelaskan bahwa pengecekan data lama diperlukan agar informasi perwakafan dapat terus diperbarui dan mudah ditelusuri. “Kami melakukan pengecekan satu per satu, terutama data wakaf lama, supaya informasi yang ada di Aplikasi Siwak sesuai dengan dokumen dan kondisi administrasinya,” ujar Sarif.

Sementara itu, Murti menyampaikan bahwa koordinasi antarpetugas sangat diperlukan dalam proses penelusuran data wakaf. Menurutnya, ketelitian menjadi hal utama karena data wakaf berkaitan dengan dokumen penting yang harus tersimpan secara tertib. “Dengan koordinasi dan pengecekan bersama, kami berharap data tanah wakaf lama dapat semakin rapi, lengkap, dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan masyarakat,” jelas Murti.

Kegiatan koordinasi dan pengecekan tersebut sekaligus menjadi upaya KUA Wangon dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perwakafan. Melalui pemanfaatan Aplikasi Siwak dan penataan dokumen secara berkelanjutan, KUA Wangon berkomitmen menjaga data wakaf agar tertib, akurat, dan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif.(srf)