HUT RI #81

KUA Wangon Layani Pencarian Arsip Riwayat Nikah Warga Pengadegan

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas -- Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon memberikan pelayanan kepada warga Pengadegan yang membutuhkan informasi terkait riwayat pernikahan. Pelayanan dilakukan dengan mencarikan data pada buku arsip Akta Nikah yang tersimpan di KUA Wangon sebagai bagian dari upaya memberikan layanan administrasi yang tertib dan akurat. Senin (14/09)

Dalam prosesnya, petugas melakukan penelusuran secara teliti terhadap buku-buku arsip Akta Nikah untuk menemukan data pernikahan yang dibutuhkan warga. Pencarian dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan pemohon agar data yang ditemukan dapat dipastikan kesesuaiannya dengan arsip yang tersedia.

Sutiyah, pegawai KUA Wangon, menjelaskan bahwa pencarian arsip riwayat nikah membutuhkan ketelitian karena data tersimpan dalam buku-buku arsip pernikahan dari berbagai tahun. “Kami berusaha menelusuri arsip dengan teliti berdasarkan data yang diberikan warga, sehingga informasi riwayat nikah yang ditemukan benar-benar sesuai dengan catatan yang ada,” ungkapnya.

Teguh, pegawai KUA Wangon, menambahkan bahwa keberadaan arsip Akta Nikah sangat penting sebagai dokumen administrasi yang menjadi sumber informasi riwayat pernikahan masyarakat. “Arsip yang tersimpan harus dijaga dan ditata dengan baik, karena sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan data tersebut untuk berbagai keperluan administrasi,” jelasnya.

Pelayanan pencarian arsip riwayat nikah bagi warga Pengadegan tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Wangon dalam memberikan pelayanan administrasi yang cepat, teliti, dan membantu masyarakat. Penelusuran arsip secara cermat juga menjadi upaya menjaga kesinambungan data pernikahan agar tetap dapat dimanfaatkan ketika dibutuhkan oleh masyarakat.(srf)