KUA Wangon Telusuri Data Luas dan Peruntukan Tanah Wakaf Melalui Aplikasi Siwak
Oleh KUA Wangon
Banyumas--Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus melakukan penelusuran dan pemutakhiran data perwakafan yang berada di wilayah Kecamatan Wangon. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mencari dan mencermati data luas tanah wakaf beserta peruntukannya melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak). Selasa (22/09)
Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Zainur, menyampaikan bahwa keberadaan data wakaf yang lengkap dan tertata sangat penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. “Data luas tanah wakaf dan peruntukannya perlu diketahui secara jelas agar kondisi perwakafan di Kecamatan Wangon dapat terpetakan dengan baik dan dapat menjadi bahan dalam pembinaan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Operator Siwak KUA Wangon, Sarif, menjelaskan bahwa penelusuran dilakukan dengan mencermati data yang telah tercatat dalam aplikasi. Informasi mengenai luas tanah, lokasi, serta peruntukan wakaf menjadi bagian penting yang diperhatikan. “Kami berusaha mengecek data yang ada di Siwak secara teliti, sehingga informasi perwakafan yang tersimpan dapat semakin lengkap dan sesuai dengan kondisi administrasinya,” jelas Sarif.
Sementara itu, Penghulu Muda KUA Wangon, Husein, mengatakan bahwa data perwakafan juga berkaitan erat dengan tertib administrasi dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, pemetaan data wakaf dapat membantu KUA dalam memberikan informasi dan pendampingan ketika masyarakat membutuhkan layanan terkait perwakafan.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Wangon berkomitmen untuk terus melakukan pengelolaan dan pemutakhiran data wakaf melalui aplikasi Siwak. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan data perwakafan yang lebih tertib, informatif, dan mudah ditelusuri, khususnya mengenai luas tanah wakaf serta peruntukannya di wilayah Kecamatan Wangon.(srf)
