HUT RI #81

Laporan Blangko Wakaf Berhasil Dicetak melalui Aplikasi Siwak Kemenag

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan pelaporan administrasi perwakafan melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama. Salah satu tahapan yang telah diselesaikan adalah proses pencetakan blangko wakaf sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pelayanan wakaf di tingkat kecamatan. Selasa (29/09)

Operator Siwak KUA Wangon, Sarifudin, menyampaikan bahwa pencetakan blangko dilakukan setelah data dan dokumen wakaf yang diperlukan melalui proses input serta pengecekan pada aplikasi. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan administrasi wakaf tersusun secara tertib dan sesuai dengan data yang telah diverifikasi.

“Blangko wakaf yang berhasil dicetak melalui aplikasi Siwak menjadi bagian dari dokumen administrasi yang harus ditata dan diarsipkan dengan baik. Kami terus melakukan pengecekan agar data yang masuk sesuai dengan dokumen fisik yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Sarifudin.

Sementara itu, Murti, pegawai KUA Kecamatan Wangon, menjelaskan bahwa tertib administrasi merupakan salah satu unsur penting dalam pelayanan wakaf. Setelah blangko berhasil dicetak, dokumen selanjutnya ditata dan disesuaikan dengan berkas pendukung sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara sistematis dan mudah ditelusuri kembali ketika diperlukan.

“Setiap tahapan administrasi wakaf perlu diperhatikan dengan teliti, mulai dari pemeriksaan berkas, input data, sampai pencetakan blangko. Dengan administrasi yang tertib, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan dokumen wakaf dapat tersimpan dengan baik,” ungkap Murti.(srf)