Lebih dari Sekadar Pencatat Nikah, Penghulu KUA Gumelar Integrasikan Layanan Akad dan Pembekalan Catin
Gumelar — Kantor Urusan Agama (KUA) Gumelar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi para Calon Pengantin (catin). Di bawah kepemimpinan dan dedikasi jajaran penghulunya, salah satunya Penghulu Ahli Pertama Yusuf Inawan Alhaq, KUA Gumelar aktif memastikan setiap pasangan catin tidak hanya sah secara hukum dan syariat, tetapi juga siap mental dan spiritual dalam membangun bahtera rumah tangga. Jumat (09/10)
Layanan prima ini diwujudkan melaluiintegrasi pelayanan akad nikah yang beriringan dengan Bimbingan Perkawinan (Binwin) atau pembekalan pranikah yang komprehensif. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian serta meminimalisir potensi disharmoni keluarga sejak dini.
Menurut Yusuf Inawan Alhaq, tugas seorang penghulu masa kini telah bergeser jauh dari sekadar mencatat administrasi pernikahan atau memimpin prosesi ijab kabul semata. Lebih dari itu, seorang penghulu juga berperan sebagai konsultan sekaligus pendidik bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
"Di sini kami tidak hanya memeriksa syarat formal keabsahan nikah, tetapi juga memberikan pembekalan fondasi keluarga sakinah agar pasangan suami istri siap mengarungi bahtera rumah tangga," ujar Yusuf Inawan Alhaq saat ditemui di ruang kerjanya di KUA Gumelar.
Ia menjelaskan bahwa Bimbingan Perkawinan (Binwin) memegang peranan krusial. Melalui sesi pembekalan ini, para catin diberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kew
