HUT RI #81

Lolos Jongok, Catin Mantapkan Rencana Nikah 7 Desember di Kalibenda

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Wahyu Maulana Saputra (asal Tiper Kidul) dan Eva Riyana (asal Kalibenda) menjalani pemeriksaan berkas nikah atau “jongok” di lantai dua Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam proses administrasi sebelum pasangan calon pengantin (catin) dapat ditetapkan jadwal akad nikahnya. Rabu (09/09)

Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, memeriksa langsung kelengkapan dokumen yang dibawa Wahyu dan Eva. Proses berjalan lancar karena seluruh persyaratan administratif dinilai lengkap dan sesuai ketentuan, sehingga kedua catin dapat segera melanjutkan ke tahap berikutnya. Usai jongok, Wahyu dan Eva mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dipandu penyuluh agama Islam KUA Ajibarang, sebagai bagian dari penguatan kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum membangun rumah tangga.

Rencana pernikahan Wahyu dan Eva dijadwalkan berlangsung di Desa Kalibenda pada Senin, 7 Desember 2026. Dengan telah lolosnya tahap jongok dan mengikuti Bimwin, pasangan ini optimis prosesi nikah nanti dapat berjalan lancar sesuai rencana.