LUBAB MENGIKUTI ZOOMEETING ANALISIS KEBUTUHAN PELATIHAN (APK) 2021

Oleh penyuluh
SHARE

Kembaran - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan, mengadakan kegiatan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) online tahun 2021. Kegiatan yang terjadwal mulai tanggal 09 sampai dengan 11 Juni ini diikuti oleh 300 responen dari Kanwil Kemenag Jateng dan DIY.

 

Lubab Habiburrohman, S.H., M.H. selaku Penyuluh PNS, berkesempatan mengikuti kegiatan tersebut untuk menjadi responden bersama 60 responden lainnya angkatan 9 dan 10.

 

Teleconfrence yang dipimpin langsung oleh Ibu Dr. Amiroh Ambarwati, S.Pd., M.A. yang saat ini sebagai WI Balai Pendidikan Dan Pelatihan Keagamaan Semarang dilaksanakan tanggal 11 Juni 2021 pukul 09.00 secara online menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

 

Dalam Kesempatan itu, Ibu Amiroh menyampaikan materi tentang Analisis Kebutuhan Pelatihan diberbagai Unit Kerja dimana para responden bertugas. Dalam kegiatan ini para responden diwajibkan untuk mengisi formulir tentang kebutuhan pendidikan dan latihan di unit kerja masing-masing. Data Kebutuhan diklat tersebut kemudian dikirim ke Balai Diklat melalui google form dan selanjutnya akan di ranking berdasarkan prioritas pilihan yang paling banyak diusulkan.

 

"Tujuan online kali ini adalah berbasis full daring untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, menjangkau lebih banyak responden dan optimalisasi sistem FGD," jelas Amiroh.

 

Seusai kegiatan, Lubab Habiburrohman selaku salah satu responden dari Penyuluh Agama Fungsional menyampaikan terimakasih kapada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas karena telah memberi kesempatan untuk mengikuti acara tersebut.

 

”Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk berpartisipasi, ini sangatlah penting bagi kami. Dengan adanya Diklat kami akan mendapat bekal lebih, dalam menjalankan tugas kami secara maksimal dan profesional,'' ungkapnya.

 

Dikatakan Lubab Habiburrohmam, bahwa Analisis Kebutuhan Pelatihan ini sangatlah membantu khususnya bagi Penyuluh Agama. Karena dengan adanya AKP, penyuluh dapat mengusulkan jenis Diklat dan Kopetensi yang dibutuhkan oleh para penyuluh agama Islam. Sebab, setiap tempat memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Jika semua pegawai telah dilatih melalui Diklat, maka kedepannya Kementerian Agama akan menjadi lebih baik lagi. (Lubab pokjaluh)

 

#penyuluhagamabergerak

#jayalahpenyuluhkita

#pokjaluhbanyumas