Madrasah diminta lengkapi data EMIS
Oleh HUMAS
PURWOKERTO (27/5), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam saat ini sedang melaksanakan Bulan Data Pendidikan Islam bagi lembaga pendidikan dibawah Kementerian Agama melalui platform Education Madrasah Information System Four point Zero atau EMIS 4.0 sejak 10 Mei sampai 9 Juni 2021 mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Akhsin Aedi melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Edi Sungkowo menjelaskan bahwa RA, MI, MTs dan MA wajib melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 secara lengkap, akurat dan tuntas sampai dengan tahap pencetakan Berita Acara Pendataan.
"pastikan betul bahwa semua data peserta didik, guru, dan data lembaga diinput dengan benar sebelum mencetak berita acara. Kepala RA dan madrasah wajib mengontrol dan memverifikasi kebenaran data yang diinput. Jangan sampai ada data siswa dan guru yang terlewatkan," ujar Edi.
Satuan pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, nantinya tidak akan mendapatkan layanan Ditjen Pendidikan Islam seperti BOS, PIP, Bantuan Sarpras, Bantuan PJJ, Asesmen Nasional, dan layanan lainnya.
"makanya pemutakhiran EMIS ini perlu dipantau, didukung, dan dilaksanakan sebaik-baiknya oleh RA dan Madrasah" tegasnya.(AK/tum)
