Membangun Peradaban dari Rumah - Menyelami Ciri dan Fondasi Keluarga Sakinah yang Ideal

Oleh KUA Somagede
SHARE

Somagede – Di era disrupsi informasi seperti sekarang, banyak pasangan muda hingga keluarga mapan merasa resah dengan ketidaksinkronan antara harapan ideal dan realita kehidupan rumah tangga. Data seringkali menunjukkan angka perceraian yang fluktuatif, yang jika ditelusuri, berakar dari rapuhnya pemahaman mengenai konsep keluarga itu sendiri. Kita sering mendengar istilah Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah, namun seberapa jauh kita mengimplementasikannya sebagai solusi nyata dalam konflik keseharian? Jumat (10/04)

Keluarga adalah unit terkecil masyarakat. Jika unit ini sehat, maka kuatlah sebuah bangsa. Masyarakat Indonesia yang religius telah lama memiliki berbagai istilah untuk menyebut potret keluarga ideal, mulai dari Keluarga Sakinah hingga Keluarga Maslahah. Meskipun berbeda sebutan, semuanya bermuara pada satu titik: terpenuhinya kebutuhan lahiriah (materi) dan batiniyah (spiritual) secara seimbang.

Membangun keluarga yang tangguh membutuhkan cetak biru yang jelas. Secara umum, terdapat sepuluh poin utama yang menjadi fondasi bagi terciptanya ketenangan dalam rumah tangga. Fondasi ini dimulai dari aspek spiritual, di mana keluarga harus berdiri di atas keimanan yang kokoh dan meniatkan setiap aktivitas sebagai misi ibadah kepada Tuhan.

Tanpa ketaatan pada ajaran agama, sebuah keluarga akan kehilangan kompas moralnya. Namun, agama tidak hanya berhenti pada ritual, ia bertransformasi menjadi rasa saling mencintai, menyayangi, dan menjaga satu sama lain dalam kebaikan. Ciri keluarga ideal adalah mereka yang mampu memberikan yang terbaik bagi pasangannya, bukan sekadar menuntut hak. Di sisi lain, pembagian peran yang berkeadilan dan kekompakan dalam mendidik anak menjadi kunci agar internal keluarga tetap stabil. Terakhir, keluarga yang sukses adalah keluarga yang bermanfaat; mereka berkontribusi nyata bagi kebaikan masyarakat dan negara.

Dalam pandangan Muhammadiyah, Keluarga Sakinah adalah ruang bagi setiap anggota keluarga untuk mengembangkan fitrah kemanusiaannya. Ada lima indikator utama yang ditawarkan dalam perspektif ini. Pertama adalah Power and Intimacy, di mana suami dan istri dipandang sebagai mitra sejajar dalam pengambilan keputusan. Tidak ada dominasi sepihak, melainkan keintiman yang terbangun dari saling menghargai.

Selanjutnya adalah kejujuran dan kebebasan berpendapat. Sebuah keluarga akan menjadi sehat jika setiap anggotanya tidak merasa tertekan untuk bersuara, asalkan tetap dalam bingkai keadilan. Kebahagiaan rumah tangga juga dipupuk melalui aspek psikologis seperti kehangatan, kegembiraan, dan humor. Humor bukan sekadar gurauan, melainkan bentuk kepercayaan diri dan rasa aman antar anggota keluarga. Semua ini dikunci dengan sistem nilai moral keagamaan sebagai pedoman hidup agar keluarga tidak kehilangan arah saat menghadapi badai kehidupan.

Berbeda namun saling melengkapi, Nahdlatul Ulama memperkenalkan konsep Keluarga Maslahah (Mashalihul Usrah). Konsep ini sangat menekankan pada prinsip keadilan (i'tidal), keseimbangan (tawazzun), dan toleransi (tasamuh). Keluarga maslahah dicirikan dengan kehadiran suami dan istri yang saleh, yang mampu menjadi teladan (uswatun hasanah) tidak hanya bagi anak-anaknya, tetapi juga bagi lingkungan sekitar.

Anak-anak yang dihasilkan dari keluarga maslahah adalah anak-anak Abrar—mereka yang sehat jasmani-rohani, berakhlak mulia, kreatif, dan mandiri. Selain itu, keluarga ini sangat memperhatikan hubungan sosial. Mereka mengenal lingkungan dan bertetangga dengan baik, tanpa kehilangan prinsip hidup. Dari sisi materi, keluarga maslahah mensyaratkan kemandirian ekonomi atau berkecukupan rezeki. Memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, serta pendidikan dan ibadah secara mandiri dianggap sebagai bagian penting dari "kemaslahatan" itu sendiri.

Apapun istilah yang kita gunakan, baik itu Keluarga Sakinah maupun Keluarga Maslahah, poin pentingnya adalah konsistensi dalam mengupayakan kesejahteraan lahir dan batin. Layanan di KUA Somagede senantiasa terbuka untuk mendampingi warga dalam memantapkan pilar-pilar keluarga ini melalui bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga. Mari kita jadikan rumah sebagai tempat persemaian cinta dan nilai-nilai luhur, demi masa depan Indonesia yang lebih gemilang. (Mas Kawit)