Menuju Kantin Halal MAN 1 Banyumas
Oleh HUMAS
Purwokerto (Humas)-Salah satu program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mensosialisasikan sertifikasi produk halal bagi UMKM adalah dengan mengeluarkan program Self declare. Sertifikasi halal self declare dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM.
Syarat produk UMKM dapat melaksanakan sertifikasi halal self declare adalah produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Proses produksinya juga dipastikan kehalalannya dan sederhana.
Sejalan dengan adanya kebijakan dari pemerintah melalui Kementerian Agama, yakni melalui pendaftaran dan pendataan bagi pelaku usaha dilingkungan kantin madrasah.
MAN 1 Banyumas sebagai salah satu madrasah negeri mengawali dengan melakukan pendataan dan pendaftaran bagi pelaku usaha yang berjualan di kantin barokah dengan melibatkan Pendamping Produk Halal (PPH) Kantor Kemenag Banyumas. Rabu (11/10/23)
“ Sampai hari ini ada 9 pelaku usaha yang berjualan di kantin Barokah sekolah dan sudah didata, ini belum termasuk dengan supliyer makanan dan jajanan dari luar sekolah yang ikut berjualan dengan cara menitipkan produknya kepada penjual di kantin, semua kami data dan kami daftarkan.” Ujar Jahroni saat mendampingi pendataan pelaku usaha didampingi KTU MAN 1 Banyumas Taufik, Gara Zawa Kantor Kemenag Banyumas Faisal Riza dan Waka Humas Nurkholid
“ Kalau dilihat dari hasil pendataan kemarin jumlah jenis produknya sangat banyak, kami hanya mendata dan mendaftarkan jajanan atau makanan yang dibuat oleh mereka secara manual dan masuk di kriteria self declare. Harapan kami di akhir tahun ini semua penjual atau pelaku usaha yang berjualan di lingkungan MAN 1 Banyumas sudah terdata dan produk mereka sudah didaftarkan semua, sehingga semua produk yang dijual di kantin semua sudah bersertifikat halal.” Ujarnya lebih lanjut.
Ditempat yang sama Narti, salah satu penjual di kantin barokah mengaku senang dengan adanya pendaftaran sertifikat halal.
“ Alhamdulillah sudah didata, disamping gratis harapan kami jualannya akan semakin laku dan pembeli yakin karena sudah halal”. Pungkasnya.(yud)
