MTs WI Kebarongan Review KTSP 2021
Oleh HUMAS
Banyumas : PPKM Darurat yang diterapkan oleh pemerintah mulai tanggal 3 - 20 Juli untuk meredam laju pertambahan covid 19 di tanah air wajib ditaati. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu dari 45 kabupaten kota di wilayah Jawa yang harus menerapkan PPKM Darurat tersebut, imbas dari penerapan PPKM Darurat adalah ditiadakannya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai dari tingkat PAUD/TK/RA sampai dengan tingkat perguruan Tinggi.
Dalam situasi seperti saat ini kegiatan review Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) bagi madrasah dibawah kantor kementerian Agama tetap dilaksanakan, akan tetapi metode yang digunakan adalah dengan cara daring atau secara online.
Hal inipun dilakukan oleh MTs Wathoniyah Islamiyah, (WI) Kebarongan Kemranjen dimana pelaksanaan review KTSP tahun 2021/ 2022 dilaksakanakan secara online. Kegiatan yang dipandu secara langsung oleh pengawas Madrsah kantor Kemenag Banyumas Nurul Hidayah didampingi oleh kepala madrasah Syahidin yang diadakan di aula MTs WI Kebarongan melalui online serta diikuti oleh guru guru MTs WI Kebarongan. (30 Juni )
" Tujuan kegiatan Review Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP) pada dasarnya adalah untuk memfasilitasi madrasah dalam hal pembimbingan tentang pedoma pengelolaan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar secara berkala. " jelas Nurul
" Setiap guru dan madrasah harus memahami sistematika komponen dokumen KTSP dimasing - masing madrasahnya. Komponen yang dimaksud adalah dokumen 1, yang berisivisi, misi, tujuan, muatan, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan, dokumen 2, yang berisisi labus pembelajaran dan dokumen 3, yang berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik di madrasah. Tiga dokumen tersebut akan diulas satu-persatu secara bertahap dalam bentuk pembimbingan oleh Pengawas Madrasah. " ujarnya lebih lanjut.
Pelaksanaan review KTSP di MTs WI Kebarongan dimasa kondisi saat ini hanya dihadiri oleh 5 orang guru dengan penerapan protokol kesehatan hal ini sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah peserta kegiatan jelas syahdidin selaku kepala madrasah.
" Kami menghadirkan peserta di ruangan ini hanya lima ora saja, itu sudah termasuk dengan pengawas dan saya, sedangkan guru guru yang lain mengikuti secara daring. Kebijakan ini kami ambil untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Covid 19 yang saat ini semakin meluas. Harapan kami para guru bisa memahami semua penjelas materi yang diberikan oleh pengawas, kalaupun dalam pelaksanaannya nanti masih menemui kendala ataupun bingung bisa ditanyakan secara langsung kepada pengawas. " tutur syahidin. (yudi)
