Optimalisasi Pelayanan Administrasi, Penyuluh KUA Input Data Catin Pada SIMKAH
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, Siti Nurkharisah Candrawati, melaksanakan penginputan data calon pengantin (catin) pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Rabu (19/08).
Penginputan data ini dilakukan bagi para calon pengantin yang telah selesai mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Binwin). Langkah ini bertujuan untuk menerbitkan Sertifikat Binwin sebagai bukti keikutsertaan catin sekaligus melengkapi berkas pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Bimbingan Perkawinan di lingkungan KUA Kecamatan Sumpiuh.
Siti Nurkharisah Candrawati menyampaikan bahwa kerapian dan ketepatan entri data pada SIMKAH sangat penting guna memastikan seluruh proses administrasi nikah terintegrasi secara digital serta mendukung akuntabilitas pelaporan program kerja KUA.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Sumpiuh terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
