Optimalkan Pelaporan Kinerja, Staf KUA Lakukan Digitalisasi Dokumen Nikah untuk SKP TW 1
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Dalam rangka memenuhi kewajiban pelaporan kinerja periode Triwulan (TW) 1 Tahun 2026, staf Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, Solehun, melakukan pendokumentasian dan verifikasi berkas pendaftaran nikah secara intensif. Kegiatan ini difokuskan pada pengumpulan serta pemindaian dokumen fisik untuk dijadikan bukti dukung digital pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Selasa (21/04)
Proses dokumentasi ini mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi formulir pendaftaran, lampiran persyaratan dari desa, hingga arsip akta nikah yang telah diterbitkan selama periode Januari hingga Maret 2026. Penataan bukti dukung yang sistematis ini merupakan bagian dari komitmen KUA Sumpiuh dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja pelayanan publik.
"Pendokumentasian yang rapi bukan sekadar memenuhi syarat administratif SKP, tetapi juga memastikan bahwa seluruh data peristiwa nikah tersimpan dengan baik secara digital untuk memudahkan koordinasi dan layanan kepada masyarakat di masa mendatang," ujar Solehun di sela kegiatannya.
Melalui pengunggahan bukti dukung yang akurat pada aplikasi kinerja, diharapkan capaian target organisasi KUA Sumpiuh pada awal tahun 2026 ini dapat tercapai secara maksimal dan memberikan gambaran nyata atas dedikasi staf dalam melayani administrasi keagamaan di wilayah Kecamatan Sumpiuh.
