Pastikan Keabsahan Data, Kepala KUA Validasi Berkas Catin dengan Wali Hakim
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, melakukan pemeriksaan kelengkapan sekaligus validasi berkas pendaftaran kehendak nikah bagi pasangan calon pengantin, Fahrezi Andika Putra dan Nelly Widyawati. Proses verifikasi ini berlangsung khidmat di ruang pemeriksaan KUA setempat guna memastikan seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Rabu, (01/04)
Calon pengantin pria, Fahrezi Andika Putra, merupakan warga Kelurahan Sumampir, Purwokerto Utara. Sementara calon istrinya, Nelly Widyawati, merupakan warga Kelurahan Kranji, Purwokerto Timur. Pasangan ini direncanakan akan melangsungkan akad nikah pada tanggal 20 April 2026 mendatang.
Dalam keterangannya, Zangim Fiddaroin menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas atau verifikasi faktual adalah tahapan krusial sebelum pelaksanaan akad nikah. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan penulisan data pada buku nikah serta memastikan bahwa secara hukum syariat dan hukum negara, kedua calon pengantin tidak memiliki halangan untuk menikah.
"Kami harus teliti dalam mencocokkan data KTP, Kartu Keluarga, hingga ijazah. Hal ini penting agar dokumen pernikahan mereka nantinya memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak ada kekeliruan data di kemudian hari," ujar Zangim.
Lebih lanjut, Zangim menambahkan informasi mengenai teknis pelaksanaan akad nikah pasangan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan silsilah keluarga, diketahui bahwa pernikahan Nelly Widyawati akan menggunakan Wali Hakim.
"Untuk wali nikahnya adalah Wali Hakim. Hal ini dikarenakan setelah dilakukan verifikasi, calon pengantin wanita tidak memiliki wali nasab yang memenuhi syarat atau berhalangan sesuai ketentuan hukum Islam, sehingga Kepala KUA atau penghulu akan bertindak sebagai wali dalam pernikahan tersebut," tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan ini diakhiri dengan pemberian bimbingan singkat atau nasihat pra-nikah kepada kedua calon mempelai agar mereka lebih siap secara mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. (jw)
