Pastikan Keabsahan Dokumen, KUA Gumelar Periksa Berkas Catin

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – KUA Gumelar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan tertib administrasi. Jajaran Penghulu KUA Gumelar melaksanakan proses pemeriksaan berkas pernikahan terhadap pasangan calon pengantin (catin) Adnan Alamsyah dan Sutrima Meiliana. Selasa (10/03/26)

Pasangan yang berasal dari Desa Cilangkap tersebut hadir langsung di kantor KUA untuk mendaftarkan rencana pernikahan mereka yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 25 Maret 2026 mendatang.

Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan verifikasi mendalam terhadap dokumen-dokumen yang diajukan. Berdasarkan hasil pengecekan, data utama calon pengantin telah dinyatakan valid dan sesuai dengan dokumen otentik Akta Kelahiran.

Meski demikian, pihak KUA memberikan arahan terkait kelengkapan pendukung, yaitu penambahan dokumen riwayat cek kesehatan dari Puskesmas Gumelar. Hal ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan kesiapan kesehatan reproduksi pasangan sebelum memasuki jenjang rumah tangga.

Kepala KUA Gumelar melalui tim penghulu menegaskan bahwa pernikahan pasangan Adnan dan Sutrima akan dilaksanakan di kantor KUA Gumelar. Sejalan dengan aturan pemerintah, layanan pernikahan yang dilaksanakan di kantor pada jam kerja dikenakan biaya Rp0,- (Nol Rupiah).

"Kami ingin memastikan setiap pasangan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan administrasi. Melalui pemeriksaan berkas yang teliti, diharapkan prosesi sakral mereka pada 25 Maret nanti dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif," ujar salah satu petugas KUA Gumelar.

Proses pendaftaran ini diharapkan dapat menjadi edukasi bagi warga Desa Cilangkap dan sekitarnya mengenai pentingnya mendaftarkan pernikahan jauh-jauh hari serta memenuhi seluruh persyaratan administratif dan kesehatan.

Langkah tertib administrasi yang dilakukan KUA Gumelar ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas pungutan liar, selaras dengan semangat transformasi digital dan zona integritas di lingkungan Kementerian Agama.