Pastikan Kelengkapan Administrasi Nikah, Kepala KUA Periksa Berkas Calon Pengantin

Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
SHARE

Purwokerto – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, melakukan pemeriksaan dan validasi berkas pendaftaran nikah secara langsung di ruang kerjanya. Rabu (29/7).

Pemeriksaan tersebut dihadiri oleh pasangan calon pengantin, Fadly Ferdhian Susanto dan Audi Lala Rahmadani Mulya, yang didampingi oleh Saring Anggoro selaku ayah kandung dari calon mempelai wanita.

Prosedur pemeriksaan berkas ini merupakan bagian penting dari alur pelayanan kepenghuluan guna memastikan keabsahan data, status hukum, serta pemenuhan seluruh persyaratan administrasi pernikahan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Zangim Fiddaroin menyampaikan bahwa tahap validasi berkas bersama calon pengantin dan wali nikah sangat menentukan kelancaran prosesi akad nikah mendatang.

"Pemeriksaan dan validasi berkas ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen kependudukan, status calon pengantin, hingga keabsahan wali nikah telah terpenuhi secara benar dan valid menurut aturan hukum Islam maupun regulasi pemerintah," ujar Zangim.

Lebih lanjut, Zangim menambahkan pentingnya kesiapan lahir dan batin bagi para calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

"Selain kelengkapan administrasi, kami juga menekankan pentingnya kesiapan mental, kesehatan, serta pemahaman akan hak dan kewajiban dalam berumah tangga. Kami berharap calon pengantin dapat mengikuti seluruh tahapan bimbingan perkawinan dengan baik agar kelak dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," pungkasnya. (jw)