Pastikan Kelengkapan Berkas, Penghulu KUA Periksa Dokumen Calon Pengantin

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas — Dalam rangka memastikan seluruh proses administrasi pernikahan berjalan sesuai ketentuan, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid, melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pernikahan calon pengantin. Kamis (16/07)

Pemeriksaan berkas tersebut dilaksanakan di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat terhadap pasangan calon pengantin, Feris Aditia dari Kelurahan Bantarsoka dan Prita Bella Septianingrum dari Kelurahan Kedungwuluh.

Kegiatan pemeriksaan administrasi ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pernikahan di KUA untuk memastikan dokumen calon pengantin telah lengkap, valid, dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku sebelum pelaksanaan akad nikah.

Ibnu Musyaddid menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas menjadi langkah penting agar seluruh tahapan pencatatan pernikahan dapat berlangsung tertib dan lancar. Selain kelengkapan dokumen, calon pengantin juga diberikan arahan terkait proses administrasi serta hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang pernikahan.

“Pemeriksaan berkas ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala administrasi di kemudian hari, sehingga pelaksanaan akad nikah dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang optimal dan pemeriksaan administrasi yang teliti, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan kemudahan serta kepastian layanan bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. (is)