Pelayanan Duplikat Buku Nikah untuk Keperluan Ibadah Haji
Oleh HUMAS
Sumbang - Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat, mudah, dan ramah kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pelayanan penerbitan duplikat Buku Nikah bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan administrasi ibadah haji. Kamis (13/08)
Pelayanan duplikat Buku Nikah diberikan kepada pasangan suami istri yang buku nikahnya hilang, rusak, atau tidak dapat digunakan, dengan tetap memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Dokumen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam melengkapi administrasi perjalanan ibadah haji bagi calon jemaah.
Petugas KUA Sumbang melayani proses pengajuan dengan penuh ketelitian, mulai dari pemeriksaan dokumen persyaratan, pencarian dan verifikasi data pernikahan pada arsip/register nikah, hingga penerbitan duplikat Buku Nikah apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen KUA Sumbang dalam menghadirkan pelayanan yang sigap, cekatan, transparan, dan humanis, sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen administrasi pernikahan dengan mudah dan sesuai ketentuan.
Melalui pelayanan yang baik, KUA Sumbang berharap dapat membantu masyarakat, khususnya calon jemaah haji, dalam mempersiapkan kelengkapan administrasi sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih tenang dan lancar.
