HUT RI #81

Pelayanan Masyarakat Gandatapa dalam Pembuatan Duplikat Buku Nikah

Oleh HUMAS
SHARE

 

Sumbang - Kantor Urusan Agama (KUA) Sumbang terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, cepat, dan ramah kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah pembuatan duplikat Buku Nikah bagi masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan Buku Nikah. Kamis (25/09)

Pada kesempatan ini, masyarakat dari Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, datang ke KUA Sumbang untuk mendapatkan pelayanan pembuatan duplikat Buku Nikah. Petugas KUA Sumbang memberikan pelayanan dengan melakukan pemeriksaan dan verifikasi data pernikahan guna memastikan kesesuaian data dengan arsip pencatatan nikah yang tersedia.

Pelayanan duplikat Buku Nikah merupakan salah satu bentuk perhatian KUA kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi keluarga. Petugas memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KUA Sumbang senantiasa mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang humanis dan profesional, diharapkan masyarakat merasa nyaman serta mendapatkan kemudahan dalam memperoleh dokumen administrasi pernikahan.

Melalui pelayanan tersebut, KUA Sumbang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Sumbang