Warga Wangon Konsultasikan Riwayat Data Nikah Orang Tua di KUA
Oleh KUA Wangon
Banyumas--Warga Desa Wangon mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon untuk berkonsultasi mengenai riwayat data pernikahan orang tuanya. Konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian data pernikahan yang tercatat dalam administrasi KUA. Kamis (24/09)
Dalam pelayanan tersebut, petugas KUA Wangon membantu menelusuri informasi berdasarkan data yang disampaikan oleh warga. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan dokumen dan keterangan yang dimiliki, sehingga informasi mengenai riwayat pernikahan orang tua dapat diketahui secara lebih jelas.
Murti, petugas KUA Wangon, menjelaskan bahwa konsultasi riwayat data nikah merupakan bagian dari pelayanan administrasi kepada masyarakat. “Kami membantu masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai riwayat data nikah orang tua dengan melakukan pengecekan berdasarkan data dan arsip yang tersedia di KUA,” jelas Murti.
Warga Wangon menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Wangon. “Kami datang untuk memastikan data pernikahan orang tua. Penjelasan dari petugas cukup jelas sehingga kami menjadi lebih memahami informasi yang dibutuhkan,” ungkap warga tersebut.
Melalui pelayanan konsultasi riwayat data nikah, KUA Wangon terus berupaya memberikan layanan administrasi yang informatif, tertib, dan mudah dipahami masyarakat. Pelayanan ini diharapkan dapat membantu warga memperoleh informasi yang sesuai dengan data pencatatan pernikahan yang tersimpan di KUA.(srf)
