Pelayanan Permohonan Surat Rekomendasi Nikah Berjalan Lancar
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pelayanan permohonan surat rekomendasi nikah bagi calon pengantin (catin) dari Kelurahan Pasir Kidul yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Karanglewas. Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Rabu (20/05)
Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan sigap membantu proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan untuk penerbitan surat rekomendasi nikah. Surat rekomendasi nikah tersebut diperlukan sebagai salah satu persyaratan bagi calon pengantin yang akan menikah di luar wilayah kecamatan tempat domisilinya.
Pelayanan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keramahan. KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesional, cepat, dan akurat dalam setiap layanan administrasi keagamaan.
Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi pernikahan serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di KUA Purwokerto Barat. (is)
