HUT RI #81

Pelayanan Prima KUA Sumpiuh: Warga Kuntili Urus Duplikat Buku Nikah demi Kepentingan Anak

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi keagamaan secara cepat dan efisien kepada masyarakat. Staf bagian pelayanan KUA Sumpiuh, Solehun, menerima dan melayani kedatangan seorang warga asal Desa Kuntili yang mengajukan permohonan penerbitan Duplikat Buku Nikah. Jumat (21/08)

Pengurusan dokumen tersebut dilakukan sebagai salah satu kelengkapan administratif penting untuk penerbitan akta kelahiran sang anak. Dalam prosesnya, petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan sesuai dengan regulasi yang berlaku guna memastikan keabsahan data sebelum dokumen duplikat diterbitkan.

Solehun menjelaskan bahwa penerbitan duplikat buku nikah merupakan bentuk komitmen KUA dalam mempermudah pemenuhan hak-hak sipil warga, terutama yang berkaitan dengan kepengurusan dokumen anak. Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar.