HUT RI #81

Pemeriksaan Berkas Catin di KUA Ajibarang Berjalan Tertib, Akad Nikah Dijadwalkan Akhir Bulan Oktober

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Pasangan calon pengantin (catin) Arif Rahayu Wicaksono asal Kracak dan Sayuti Eva Andriyani asal Karangbawang mengikuti pemeriksaan berkas (jongok) di ruang lantai dua Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang.  Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan teliti oleh Penghulu KUA Ajibarang, Muzayyin, untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum proses pernikahan dilanjutkan.  Selasa (01/09)

Dalam proses ini, nantinya yang akan bertindak sebagai saksi adalah Darto sebagai saksi dari pihak putra dan Supodo sebagai saksi dari pihak putri.  Sementara itu, wali nikah bagi calon mempelai perempuan, Eva, adalah ayah kandungnya sendiri, Riswanto, yang akan memimpin ijab kabul pada hari pelaksanaan akad. 

Akad nikah pasangan Arif dan Eva direncanakan dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026 di Kantor Urusan Agama Ajibarang.  Dengan tertibnya pemeriksaan berkas ini, diharapkan seluruh rangkaian prosesi pernikahan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.