Pemeriksaan Berkas Pernikahan Catin Sesuai Prosedur Aturan

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi serta keabsahan data calon pengantin, CPNS Penghulu KUA Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid, melaksanakan pemeriksaan berkas pernikahan, bertempat di balai nikah KUA Purwokerto Barat. Selasa (21/04)

Pemeriksaan berkas tersebut dilakukan terhadap calon pengantin atas nama Nyoman Nispiana Saputra yang berasal dari Tasikmalaya dengan Novita Dwi Lestari dari Kelurahan Kedungwuluh, Purwokerto Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pencatatan pernikahan guna memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses pemeriksaan, Ibnu Musyaddid meneliti secara cermat dokumen-dokumen yang diajukan, mulai dari identitas diri, surat keterangan untuk menikah, hingga dokumen pendukung lainnya. Selain itu, calon pengantin juga diberikan arahan singkat terkait prosedur pernikahan serta pentingnya kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan proses pernikahan calon pengantin dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadi awal yang baik dalam membina keluarga yang harmonis dan sejahtera. (is)