Pemeriksaan Berkas Pranikah Lancarkan Administrasi Pernikahan di KUA Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Rencananya, hari bahagia Dianika Retno Puspitasari asal Desa Jingkang, Ajibarang, dan Muhammad Rizal asal Desa Mandirancan, Kebasen, akan digelar pada Jumat, 7 Agustus 2026, dengan akad nikah di kediaman mempelai wanita. Menjelang hari tersebut, pasangan calon pengantin ini menjalani pemeriksaan berkas (rapak) di ruang lantai dua Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajibarang. Kamis (23/07)

Kedatangan mereka didampingi Turmudi, pembantu desa yang mengawal warga dalam mengurus administrasi pernikahan. Kepala KUA Ajibarang, Mujamil, memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen secara teliti, memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi dan tidak ada halangan untuk melangsungkan perkawinan sesuai syariat Islam dan hukum negara.

“Setelah pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap, tahapan selanjutnya calon pengantin mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dipandu Penyuluh Agama Islam KUA,” ujar Mujamil. Layanan yang ramah dan representatif di ruang berlantai dua ini menjadi wujud komitmen KUA Ajibarang dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.