Pemeriksaan Wali Calon Pengantin Rejasari Berlangsung Lancar

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Khalim Endri, melaksanakan kegiatan pemeriksaan wali calon pengantin asal Kelurahan Rejasari. Kegiatan tersebut berlangsung di ruangannya di KUA Purwokerto Barat dan merupakan bagian dari tahapan pelayanan administrasi pernikahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah. Rabu (01/07)

Pemeriksaan wali ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data serta kelengkapan administrasi yang menjadi syarat sahnya pernikahan menurut ketentuan yang berlaku. Dalam proses tersebut, Kepala KUA melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap identitas serta hubungan wali dengan calon pengantin, guna memastikan tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan akad nikah.

Selain pemeriksaan, pihak KUA juga memberikan penjelasan kepada pihak terkait mengenai pentingnya kelengkapan dokumen dan prosedur pencatatan nikah sesuai regulasi Kementerian Agama. Hal ini bertujuan agar proses pernikahan dapat berjalan lancar, tertib, dan sah secara hukum maupun agama.

Kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan. Dengan adanya pemeriksaan wali secara langsung, diharapkan setiap proses administrasi pernikahan dapat terlaksana dengan lebih akurat dan akuntabel. (is)