Pemeriksaan Wali Catin Karanglewas, Kakak Kandung Gantikan Ayah yang Telah Wafat
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Pelayanan pemeriksaan wali calon pengantin (catin) berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) KUA Purwokerto Barat. Salah satu pasangan catin yang datang diketahui berasal dari Karanglewas Lor, dengan proses pemeriksaan wali yang menjadi perhatian karena adanya pergantian wali nasab. Senin (18/05)
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak KUA memastikan bahwa wali dari calon pengantin wanita tidak dapat dihadirkan secara langsung karena ayah kandungnya telah meninggal dunia. Sesuai ketentuan, posisi wali kemudian digantikan oleh kakak kandung dari calon pengantin wanita tersebut.
Petugas KUA Purwokerto Barat melakukan verifikasi administrasi dan memastikan kelengkapan dokumen serta hubungan kekerabatan antara calon pengantin dan wali pengganti. Proses ini menjadi bagian dari prosedur resmi untuk memastikan keabsahan wali dalam pelaksanaan akad nikah.
Dengan terpenuhinya syarat dan hasil verifikasi yang sesuai, pemeriksaan wali tersebut dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai prosedur pernikahan yang berlaku di KUA. (is)
