Pemerintah yang bisa menjadi rujukan yang menentramkan di tengah perbedaan yang terjadi.

Oleh HUMAS
SHARE

Setiap menjelang bulan ramadhan, kita senantiasa disuguhi fenomena perbedaan pendapat terkait penetapan awal puasa. Ironisnya, perbedaan ini tidak jarang menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat berupa saling ejek dan saling klaim bahwa kelompoknya benar, sedangkan kelompok lain salah. Bulan yang seharusnya dijadikan sebagai momen peningkatan ibadah dan amal saleh justru dinodai oleh saling cemooh antarkelompok masyarakat.

Pemerintah dalam hal ini tetap terus berupaya untuk memberi kepastian kepada ummat dan sedapat mungkin mengupayakan terjalinnya persatuan dengan pemahaman bersama akan sumber perbedaan yang harus diselesaikan. Dengan sikap ihtiyat (kehati-hatian), inilah kemudian memaksa kitaatas nama pemerintah untuk memutuskan kapan harus berpuasa dan kapan harus mengakhirinya.

Semua sepakat bahwa puasa hukumnya wajib dilaksanakan pada bulan ramadan. Hanya saja kapan ramadan itu tiba, di sinilah muncul perbedaan di kalangan ulama. Ada yangmenggunakan cara rukyatulhilal, dan sebagian yang lain ada yang menggunakan hisab. Baik golongan yang setuju dengan rukyat ataupun yang setuju dengan hisab, keduanya memilikiasumsi yang sama yaitu menghindarkan kekeliruan berpuasa di hari-hari yang diharamkan.

Rukyatulhilal atau melihat bulan sabit merupakan cara yang digunakan untukmenentukan pergantian dari satu bulan ke bulan lainnya. Ketika hilal terlihat maka itu pertandaawal bulan baru telah masuk. Ini dilakukan, mengingat penanggalan di kalangan masyarakatmuslim ditentukan berdasarkan peredaran bulan atau yang disebut kamariah.

Rukyatulhilal dijadikan sebagai cara standar dalam menentukan apakah bulan syakban sudah berakhir dan masuk bulanramadan atau belum. Logika sederhana ini lalu diterapkan untuk menetapkan kapan memulai puasa di bulan ramadan dan kapan harus mengakhirinya,kegiatan ini dilaksanakan setelah dilakukan hisab atau perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kelender hijriah.dan para ulama membolehkan menggunakan teropong atau alat bantu lainnya untuk membantu melihat keberadaan hilal tersebut.

Dengan adanya metode dan kriteria penetapan awal ramadhan yang sangat variatif, tidak mengherankan jika terjadi perbedaan dalam memulai puasa ramadhan. Hanya saja, penting kiranya untuk berusaha menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut, mengingat bahwa amaliah di bulan ramadhan merupakan syi’ar islam dan momen kebahagiaan yang layaknya dilaksanakan dan dinikmati bersama-sama. Pemerintah melalui kementerian agama memiliki peran sentral dalam menyatukan perbedaan tersebut salahsatunya dengan melakukan rukyatul hilal ini.

Hanya saja, jika perbedaan penetapan awal ramadhan masih saja terjadi maka prinsip toleransi sepatutnya tetap dikedepankan. Sebab, menjaga persatuan dan kerukunan umat merupakan perintah allah yang wajib dilaksanakan.

Selanjutnya kedepan sosialisasi rukyatul hilal ini  perlu kita lakukan agar umat islam terutama di kabupaten banyumas, dapat menambah wawasan dan mengetahui bagaimana cara penentuan awal bulan qamariyah yang baik dan benar, dan semoga melalui kegiatan ini kita mendapatkan persamaan pemahaman dalam metetapkan 1 ramadhan, agar kita senantiasa bisa bersama-sama dalam menjalankan perintah allah swt.

Mengingat rukyatul hilal yang kita lakukan pada sore ini adalah sebagai salah satu langkah dan upaya kita bersama untuk mengumpul serta memberikan data pendukung dalam menguatkan pelaksanaan sidang isbat pemerintah republik indonesia, untuk itu apapun hasilnya kita tetap harus menyimak dan dengarkan keputusan pemerintah, melalui menteri agama republik indonesia, apakah malam ini ditetapkan sebagai tanggal 1 ramadhan 1445 hijriah atau belum. Jika malam ini ditetapkan 1 ramadhan 1445 h, berarti umat islam indonesia, mulai malam ini akan melaksanakan qiyamul lail (tarawih dan witir berjama’ah), dan sejak dari terbit fajarnya pula akan dimulai dengan ibadah puasa wajib ramadhan sebulan penuh.

Semoga allah swt, senantiasa memberi ridho, petunjuk dan bimbingannya dalam pengabdian kita kepada agama, bangsa dan negara khususnya daerah kabupaten banyumas untuk terus bergerak membangun dengan program-programnya mengentaskan kemiskinan ekstreem, mengentaskan stunting dan pembangunan yang lainnya di banyumas yang kita cintai ini,amin ya’rabbal alamin.