Pendampingan EDM dan E-RKAM di MIN 1 Banyumas
Oleh MIN1 Banyumas
MIN1BANYUMAS - Dalam rangka peningkatan mutu madrasah dan sebagai tindak lanjut dari program Kementerian Agama, MIN 1 Banyumas menjadi tempat penyelenggaraan pendampingan penerapan Evaluasi Diri Madrasah ( EDM ) dan Rencana Kerja Anggaran Madrasah berbasis elektronik ( E-RKAM ). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang aula MIN 1 Banyumas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pendampingan teknis EDM dan E-RKAM ini dilaksanakan pada hari Senin (3/5/2021) mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Kegiatan pendampingan EDM dan E-RKAM ini berlangsung kurang lebih 6 jam. Pendampingan ini dilaksanakan oleh satu orang pengawas PAI, yakni Hj. Hidayaturrohmah, M.Pd.I. dan empat staf kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Selain MIN 1 Banyumas, kegiatan ini juga diikuti oleh 12 sekolah yang lain meliputi MI, MTs, dan MA yang berada di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, Kecamatan Sokaraja, dan Kecamatan Somagede.
Pendamping atau fasilitator EDM dan E-RKAM melaksanakan tugas untuk memastikan tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh tim inti madrasah sebelum dana BOS dibelanjakan. Kegiatan pendampingan tersebut diharapkan terlaksana dengan baik, dengan harapan pengelolaan dana BOS di madrasah dapat lebih berkualitas. Namun demikian, Madrasah yang menjadi sasaran pertama kali ini masih harus mulai memastikan tahapan pelaksanaan EDM dan E-RKAM selesai sampai waktu yang ditentukan.
Kepala madrasah, H. Saridin, S.Ag., M.Pd.I. menyampaikan bahwa di era serba digital sekarang ini menuntut semua pihak untuk melihat teknologi, sebagai bentuk wujud peningkatan mutu madrasah. Diharapkan semua warga madrasah dapat bekerja dengan baik dalam penerapan EDM dan E-RKAM karena aplikasi ini sebagai media transparansi rencana kerja madrasah. Selain itu, EDM dan E-RKAM juga merupakan sistem informasi pengelolaan dan belanja madrasah.td.
