Pengawas Madrasah Perkuat Implementasi KMA 1503 di MTs Manbaul Falah Gerduren

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas - Pengawas Madrasah Siti Muflikhah melaksanakan kegiatan pendampingan implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 pada Dokumen 1 dan Dokumen 2 di MTs Manbaul Falah Gerduren. Kegiatan pendampingan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan berjalan dengan tertib serta lancar. Kamis (29/01)

Pendampingan ini bertujuan untuk menertibkan dan menyelaraskan administrasi madrasah agar sesuai dengan regulasi terbaru, khususnya dalam penyusunan dan pemutakhiran Dokumen 1 (Kurikulum Operasional Madrasah) dan Dokumen 2 (Perangkat Pembelajaran). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dokumen perencanaan pembelajaran di madrasah memiliki kesesuaian dengan ketentuan yang diatur dalam KMA 1503 Tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya, Pengawas Madrasah memberikan arahan secara teknis dan mendalam terkait struktur, isi, serta penyesuaian dokumen kurikulum, mulai dari intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, hingga pengaturan beban belajar. Selain itu, dilakukan pula pendampingan perubahan terhadap dokumen 1 & 2 yang baru disusun oleh tim madrasah untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya.

Kepala Madrasah beserta tim pengembang kurikulum MTs Manbaul Falah Gerduren menyambut baik kegiatan pendampingan ini. Mereka menilai pendampingan sangat membantu dalam memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait implementasi KMA 1503 serta meningkatkan kualitas administrasi dan perencanaan pembelajaran di madrasah.

Melalui pendampingan ini, diharapkan MTs Manbaul Falah Gerduren mampu mengimplementasikan kurikulum secara optimal, tertib administrasi, serta siap dalam menghadapi supervisi dan evaluasi madrasah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Ie'ah)