HUT RI #81

Pengawas PAI Banyumas Tekankan TBTQ dan KBC Harus Jadi Budaya Bukan Sekadar Program

Oleh HUMAS
SHARE

Jatilawang - Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Banyumas, Siti Nur Hidayati, biasa disapa  Inung mendorong satuan pendidikan untuk mengembangkan religious culture melalui penguatan Tuntas Baca Al-Qur’an (TBTQ) dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Gagasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMA Kabupaten Banyumas di SMA Negeri Jatilawang. Senin (31/08)

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti guru PAI SMA se-Kabupaten Banyumas. Hadir pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala SMA Negeri Jatilawang, serta Pengawas PAI Dudiyono yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Dalam sambutannya, Dudiyono secara singkat menekankan pentingnya keteladanan guru sebagai bagian integral dari keberhasilan pendidikan.

Pada kegiatan tersebut, Siti Nur Hidayati hadir sebagai narasumber dengan materi “Membudayakan Cinta Al-Qur’an melalui Implementasi Tuntas Baca Al-Qur’an (TBTQ) dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).” Dalam pemaparannya, Siti Nur Hidayati menegaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) semestinya ditempatkan sebagai ruh dalam keseluruhan aktivitas pembelajaran, bukan sekadar dipahami sebagai sebuah program atau dokumen kurikulum. Cinta kepada Allah, Rasulullah, sesama manusia, ilmu, lingkungan, dan kehidupan perlu diwujudkan dalam praksis pendidikan sehingga nilai cinta benar-benar menjadi landasan dalam proses pembelajaran.

“Ketika KBC hanya diposisikan sebagai kurikulum, implementasinya berpotensi berhenti pada tataran administratif. Sebaliknya, apabila KBC menjadi ruh, maka nilai cinta akan hadir dalam cara guru mengajar, berkomunikasi, membimbing, memberikan asesmen, menyelesaikan persoalan, hingga membangun relasi dengan peserta didik,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan terkait program Tuntas Baca Al-Qur’an (TBTQ). Menurut Siti Nur Hidayati, TBTQ tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan teknis membaca Al-Qur’an. Lebih jauh, TBTQ perlu diarahkan sebagai strategi pedagogis untuk mendekatkan peserta didik kepada Al-Qur’an agar nilai-nilainya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan perspektif tersebut, kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi pintu masuk menuju proses yang lebih substantif, yakni memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan personal maupun sosial.
Ia mendorong satuan pendidikan untuk mengembangkan religious culture sebagai ekosistem pendidikan yang memungkinkan nilai-nilai keagamaan tumbuh secara konsisten. TBTQ dan KBC dapat menjadi dua instrumen strategis untuk membangun budaya tersebut.

Namun, pengembangan budaya religius tidak akan optimal apabila hanya dibebankan kepada Guru PAI. Karena itu, diperlukan kepemimpinan sekolah yang mampu menginstitusionalisasikan program tersebut menjadi komitmen bersama seluruh warga sekolah.

Atas dasar tersebut, Inung mendorong sekolah-sekolah untuk membangun religious culture secara sistematis melalui pembiasaan, keteladanan, kebijakan, dan keterlibatan seluruh warga sekolah. Menurutnya, budaya religius tidak akan efektif apabila hanya menjadi tanggung jawab Guru PAI.

Kepala Sekolah memiliki posisi strategis dalam menginstitusionalisasikan program tersebut. Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah menerbitkan SK Penerapan Program TBTQ dan/atau SK Program Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

“Dengan adanya SK Kepala Sekolah, program tidak lagi menjadi milik Guru PAI, tetapi menjadi komitmen dan rasa memiliki seluruh warga sekolah,” tegas Inung. “Ketika sebuah program hanya menjadi milik Guru PAI, daya jangkaunya akan terbatas. Tetapi ketika kepala sekolah menetapkannya sebagai kebijakan satuan pendidikan, seluruh warga sekolah memiliki rasa memiliki (sense of ownership) terhadap program tersebut,” tegasnya.

Forum MGMP PAI SMA Kabupaten Banyumas diharapkan menjadi ruang akademik dan profesional bagi guru untuk tidak hanya mendiskusikan pembelajaran PAI dalam perspektif metodologis, tetapi juga merumuskan strategi agar nilai-nilai keislaman hadir secara nyata dalam budaya sekolah.

Dengan demikian, TBTQ tidak berhenti pada kemampuan membaca Al-Qur’an dan KBC tidak berhenti pada jargon kurikulum. Keduanya diharapkan bermuara pada terbentuknya budaya sekolah yang religius, humanis, reflektif, dan berorientasi pada pengamalan nilai dalam kehidupan nyata.  ~Nungh.