Pengawas PAI Jadi Narasumber BRUS, Bekali Remaja dengan Keterampilan Kelola Emosi dan Ambil Keputusan
Oleh HUMAS
Purwokerto— Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Siti Nur Hidayati, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang dilaksanakan di SMA Negeri 3 Purwokerto. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya membekali remaja dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi fase perkembangan menuju kedewasaan secara sehat, matang, dan bertanggung jawab. Rabu (19/08)
Dalam sesi pembinaan, Siti Nur Hidayati yang akrab disapa Inung mengangkat tiga kompetensi utama, yaitu pengelolaan emosi, keterampilan komunikasi, dan pengambilan keputusan. Menurutnya, ketiga keterampilan tersebut memiliki keterkaitan erat dalam membentuk kemampuan remaja mengendalikan diri dan membangun relasi yang sehat. Materi BRUS menegaskan bahwa emosi yang tidak terkelola dapat mendorong munculnya keputusan impulsif, sementara kemampuan komunikasi yang baik membantu remaja menghadapi konflik tanpa mengedepankan sikap menghakimi, sinis, atau defensif.
Lebih lanjut, Inung mengajak peserta memahami bahwa setiap pilihan hari ini ikut membentuk kehidupan di masa depan. Karena itu, pengambilan keputusan tidak cukup didasarkan pada dorongan sesaat, tekanan teman sebaya, atau tren lingkungan, tetapi perlu mempertimbangkan nilai, tujuan hidup, serta konsekuensi dari setiap pilihan. Dalam perspektif BRUS, keputusan yang baik diarahkan agar selaras dengan nilai halal, thayyib, dan ma’ruf, sekaligus mendukung cita-cita dunia dan orientasi sebagai hamba Allah.
Untuk membantu peserta mempraktikkan keterampilan tersebut, Inung memperkenalkan lima langkah sebelum mengambil keputusan, yakni berhenti dan mengelola emosi, memeriksa pilihan berdasarkan nilai, membayangkan dampaknya, memilah antara hal yang berada dalam lingkar kendali dan lingkar peduli, kemudian memilih tindakan yang paling aman, bertanggung jawab, dan selaras dengan masa depan yang diharapkan. Pendekatan ini menempatkan remaja bukan sebagai objek yang hanya diberi larangan, melainkan sebagai subjek yang dilatih untuk berpikir reflektif dan bertanggung jawab atas pilihannya.
Melalui BRUS, Pengawas PAI mendorong agar pendidikan agama bagi remaja bergerak dari sekadar penguasaan pengetahuan menuju pembentukan kecakapan hidup yang berorientasi pada pengamalan nilai. Pengelolaan emosi, komunikasi efektif, dan kemampuan mengambil keputusan diharapkan menjadi bekal bagi peserta didik untuk menjaga diri, membangun hubungan yang sehat, menghindari pergaulan berisiko, serta mempersiapkan masa depan secara lebih sadar. Sebagaimana pesan utama materi, keputusan berkualitas lahir dari nilai yang jelas, tujuan yang bermakna, dan kemampuan memusatkan perhatian pada tindakan yang dapat dikendalikan.
