HUT RI #81

Penghulu Ahli Madya KUA Wangon Laksanakan Pemeriksaan Catin

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas — Penghulu Ahli Madya KUA Wangon melaksanakan pemeriksaan terhadap calon pengantin (catin) sebagai bagian dari tahapan pelayanan pernikahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi dan kesesuaian data calon pengantin sebelum pelaksanaan akad nikah. Kamis (03/09)

Dalam kegiatan tersebut, Penghulu memeriksa berbagai data dan dokumen yang telah disiapkan oleh calon pengantin. Pemeriksaan dilakukan secara teliti sekaligus memberikan kesempatan kepada catin untuk berkonsultasi apabila masih terdapat hal-hal yang belum dipahami berkaitan dengan proses pernikahan.

Penghulu Ahli Madya KUA Wangon menyampaikan bahwa pemeriksaan catin merupakan tahapan penting dalam memastikan proses administrasi pernikahan berjalan tertib. “Kami melakukan pemeriksaan dengan teliti agar data dan persyaratan calon pengantin benar-benar sesuai. Selain itu, catin juga kami berikan arahan agar lebih siap menghadapi pelaksanaan akad nikah,” ujarnya.

Salah satu calon pengantin mengaku terbantu dengan adanya pemeriksaan dan penjelasan dari Penghulu KUA Wangon. “Kami mendapatkan penjelasan dengan jelas mengenai proses pernikahan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan. Pemeriksaan ini membuat kami lebih memahami apa yang harus dilakukan sebelum akad nikah,” ungkapnya.

Melalui pemeriksaan catin, KUA Wangon terus berupaya memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, teliti, dan informatif. Selain memastikan kelengkapan administrasi, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Penghulu untuk memberikan pembekalan dan arahan kepada calon pengantin agar semakin siap memasuki kehidupan berumah tangga.(srf)