Penghulu Kemranjen Periksa Berkas Catin dari Desa Petarangan
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen — Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses administrasi pernikahan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) asal Desa Petarangan yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kemranjen. IKamis (03/09)
Pemeriksaan berkas dilakukan oleh Galih Lukman Hakim, Penghulu KUA Kemranjen. Dalam pelayanan tersebut, Galih memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan pernikahan sebagai bagian penting dari proses pencatatan pernikahan.
Galih menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas secara teliti diperlukan agar seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dan proses pencatatan pernikahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
“Pemeriksaan berkas ini merupakan tahapan penting untuk memastikan data dan dokumen calon pengantin sudah sesuai, sehingga proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik,” jelas Galih.
Pelayanan pemeriksaan berkas tersebut berlangsung dengan suasana komunikatif. Catin juga diberikan penjelasan apabila masih terdapat dokumen atau data yang perlu dilengkapi maupun disesuaikan.
Melalui pelayanan yang dilakukan secara profesional dan sepenuh hati, KUA Kemranjen terus berupaya menghadirkan pelayanan pernikahan yang mudah, tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.(W)
