Penghulu KUA Ajibarang Sahkan Pasangan di Desa Genteng
Oleh HUMAS
Ajibarang - Bertempat di Desa Pancasan dipenuhi suasana haru ketika Juni Wawan dari Klapagading dan Faizah dari Pancasan mengikrarkan janji suci dalam prosesi akad nikah. Di hadapan keluarga dan kerabat, pasangan itu mengucapkan ijab kabul secara khidmat, menandai awal resmi perjalanan rumah tangga mereka. Rabu (20/05)
Acara dimulai tepat pukul 08.00 WIB di kediaman wali pengantin. Warkiman bin Sanursi bertindak sebagai wali nasab, dan Isnaeni, Penghulu KUA Ajibarang, memimpin prosesi serta melakukan verifikasi terakhir terhadap berkas administrasi calon mempelai. Dalam sambutannya, Isnaeni menekankan bahwa pernikahan adalah komitmen sakral yang membutuhkan kesetiaan dan tanggung jawab sepanjang hayat.
Ijab kabul berlangsung lancar dan disaksikan dua saksi: Sumirin mewakili pihak mempelai pria dan Slamet Pramono dari pihak mempelai wanita. Setelah pengesahan, kedua mempelai yang mengenakan busana hitam-putih berfoto bersama penghulu sambil menunjukkan Buku Nikah sebagai bukti resmi pencatatan negara. Kebahagiaan keluarga terlihat jelas, menutup prosesi pagi itu dengan harapan dan doa untuk masa depan pasangan baru tersebut.
