Penghulu Verifikasi Berkas Administrasi Calon Pengantin Karanglewas Lor

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Budi Susanto, melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi calon pasangan pengantin atas nama Alfian Defa Andriansyah, warga Karanglewas Lor, dan Widya Kurnia Aulia, warga Bantarsoka, di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Kamis (23/07)

Pemeriksaan administrasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencatatan nikah yang bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui proses ini, setiap data calon pengantin diverifikasi secara cermat guna menghindari kesalahan administrasi serta menjamin kelancaran pelaksanaan akad nikah.

Budi Susanto menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas menjadi bagian dari upaya KUA dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur. Dengan kelengkapan administrasi yang telah diverifikasi, diharapkan proses pernikahan dapat berjalan dengan tertib dan memiliki kepastian hukum.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pencatatan nikah, melalui penerapan prosedur administrasi yang transparan, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (is)