Pengurus BKM Desa Di Kecamatan Lumbir Resmi Dikukuhkan

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas (Humas) - Bertempat di aula Kecamatan Lumbir, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Desa Se-Kecamatan Lumbir resmi dikukuhkan. Hadir dalam pengukuhan Forkompincam Kecamatan Lumbir, Kepala KUA Lumbir, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Lumbir dan perwakilan pengurus BKM Desa. Rabu(25/10)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir sekaligus ketua penyelenggara mengatakan, " acara ini menindaklanjuti pengukuhan BKM di tingkat Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2023 yang lalu di pendopo si panji Purwokerto." Ungkapnya.

Lebih lanjut Mujamil menjelaskan, "pengukuhan ini tidak semua pengurus BKM Desa kami undang. Hanya perwakilan saja yang terdiri dari ketua, sekretaris dan satu orang dewan pertimbangan." Jelas Mujamil.

Susanti Tri Pamuji Camat Kecamatan Lumbir dalam sambutannya mengatakan bahwa, " Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dibentuk bertujuan dunia dan akhirat. Tujuan di dunia adalah memberi pandangan kepada masyarakat BKM hadir untuk mensejahterakan masyarakat sekitar masjid."

"Sementara dari sisi akhirat, BKM ini juga harus turut memberikan pencerahan agama bersama para ulama setempat. Agar warga masyarakat bertambah keimanan dan ketakwaannya."

"Saya berharap agar pengurus BKM Desa ini juga terus menjalin komunikasi dengan pemerintah dan stakeholder yang ada. Sehingga apabila nantinya menemukan kesulitan ataupun permasalahan bisa diselesaikan bersama." Pungkasnya. (jul/yud)