Penyuluh KUA Gumelar Gelar Pendampingan Intensif Tata Kelola Zakat

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Guna memastikan akuntabilitas dan kesesuaian syariat dalam pengelolaan ibadah sosial, Penyuluh Agama Islam KUA Gumelar, Kambali, melaksanakan pendampingan intensif bagi warga dan pengurus lingkungan di RW 07 Desa Cihonje. Selasa (17/03)

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif KUA Gumelar dalam menjemput bola untuk memberikan edukasi keagamaan sekaligus penguatan administrasi menjelang hari raya.

Agenda utama dalam kunjungan tersebut mencakup dua hal krusial: bimbingan keagamaan rutin dan asistensi penatalaksanaan zakat fitrah. Kambali menekankan bahwa peran penyuluh bukan hanya memberikan ceramah, tetapi juga memastikan instrumen sosial keagamaan seperti zakat dikelola secara profesional.

"Kehadiran kami di RW 07 Desa Cihonje adalah untuk memberikan edukasi mengenai fiqih zakat. Kami ingin membantu panitia Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat RW agar sistem pencatatannya tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Kambali di sela-sela kegiatannya.

Selain aspek administratif, pendampingan ini difokuskan pada validasi data mustahik (penerima zakat). Akurasi data menjadi kunci utama agar pendistribusian zakat nantinya benar-benar menjangkau warga yang berhak dan membutuhkan di wilayah tersebut.

Langkah ini selaras dengan regulasi yang berlaku, di mana setiap pemungutan zakat di tingkat masyarakat harus terkoordinasi dengan baik agar tercipta tata kelola yang bersih dan efektif.

Tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan setempat menyambut baik kehadiran penyuluh agama dari KUA Gumelar. Mereka menilai bimbingan langsung seperti ini sangat diperlukan untuk menghindari keraguan dalam praktik penghitungan zakat serta memperkuat rasa kepercayaan warga kepada pengelola zakat di tingkat RW.

Melalui pendampingan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah zakat di Desa Cihonje, khususnya di RW 07, dapat berjalan lancar, tertib secara administrasi, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.