Penyuluh KUA Jatilawang Bekali Sepasang Catin dengan Nilai Taradhin: Bangun Rumah Tangga atas Dasar Saling Ridha dan Rela
Jatilawang – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada sepasang calon pengantin (catin) dengan mengangkat tema taradhin, yaitu sikap saling ridha dan rela dalam membangun kehidupan rumah tangga. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang baik tentang makna pernikahan dan tanggung jawab bersama dalam keluarga. Selasa (20/10)
Bimbingan dilaksanakan di KUA Jatilawang, Kabupaten Banyumas, melalui penyampaian materi dan dialog bersama pasangan calon pengantin. Penyuluh menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan yang sah, melainkan juga menyatukan dua hati yang perlu saling memahami, menghargai, dan menerima satu sama lain.
Dalam materi Bimwin, penyuluh menjelaskan bahwa konsep taradhin mengandung makna saling merelakan dan saling menerima dengan tulus, tanpa paksaan. Nilai ini penting diterapkan sejak sebelum akad nikah hingga menjalani kehidupan rumah tangga. Suami dan istri perlu membangun komunikasi yang terbuka, menghormati pendapat pasangan, serta menyelesaikan perbedaan dengan musyawarah dan kasih sayang.
Prinsip saling ridha juga menjadi landasan dalam mengambil keputusan keluarga, membagi tanggung jawab, dan menjaga keharmonisan rumah tangga. Dengan demikian, pasangan tidak hanya berorientasi pada kebahagiaan pribadi, tetapi juga berusaha menghadirkan ketenteraman dan kebahagiaan bersama.
Melalui kegiatan Bimwin ini, Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang berharap sepasang calon pengantin mampu memahami bahwa keluarga sakinah tumbuh dari kerelaan hati, kejujuran, tanggung jawab, dan kesediaan untuk saling menguatkan. Nilai taradhin diharapkan menjadi bekal penting dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta diridai Allah SWT.
