Penyuluh KUA Lakukan Pengambilan Foto Geotagging

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Kemranjen – Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan penguatan data perwakafan, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, Yono dan Sigit, melaksanakan pengambilan foto geotagging aset wakaf untuk sebuah musholla di Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen. Senin (27/07)

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data aset wakaf terdokumentasi secara akurat dengan dilengkapi titik koordinat lokasi. Dokumentasi geotagging menjadi bagian penting dalam proses validasi data perwakafan sehingga keberadaan aset wakaf dapat dipetakan dengan baik dan memiliki data pendukung yang valid.

Yono menjelaskan bahwa geotagging merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data wakaf agar lebih tertib, akuntabel, dan mudah diakses dalam proses administrasi maupun pengawasan. Sementara itu, Sigit menambahkan bahwa pendataan yang baik akan memberikan kepastian terhadap status dan lokasi aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kemaslahatan umat.

Melalui kegiatan ini, KUA Kemranjen terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam bidang perwakafan, sekaligus mendukung program digitalisasi data wakaf yang dicanangkan Kementerian Agama. Diharapkan seluruh aset wakaf di wilayah Kecamatan Kemranjen dapat terdokumentasi secara lengkap sehingga keberadaannya semakin terlindungi dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.(W)