Penyuluh KUA Lumbir Dampingi Mustahik Produktif BAZNAS Jateng
Oleh KUA Lumbir
Banyumas — Sebagai bentuk nyata kepedulian dan kontribusi kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan ekonomi, Penyuluh Agama Islam KUA Lumbir, Umi Rofikoh, melaksanakan pendampingan terhadap calon penerima manfaat program mustahik produktif bantuan modal usaha dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Senin (14/09)
Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa bantuan zakat tidak hanya diterima sebagai bantuan sesaat, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui program mustahik produktif, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan dampak berkelanjutan bagi penerima manfaat dan keluarganya.
Dalam pelaksanaan pendampingan tersebut, Umi Rofikoh memberikan perhatian kepada calon penerima manfaat, termasuk membantu memastikan kesiapan dan kebutuhan usaha yang akan dikembangkan. Pendampingan ini juga menjadi ruang untuk mendengarkan kondisi, harapan, serta rencana usaha mustahik agar bantuan modal yang diberikan dapat digunakan secara tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan.
Salah satu calon penerima manfaat, Marngah yang berdomisisli di Desa Besuki Kecamatan Lumbir mengungkapkan rasa haru dan bahagia setelah mendapatkan kabar serta dukungan bantuan modal usaha dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut menjadi tambahan kekuatan bagi dirinya untuk melanjutkan dan mengembangkan usaha yang selama ini dijalankan.
Dengan penuh rasa syukur, Marngah menyampaikan bahwa bantuan modal tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan usahanya. Tambahan modal diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan usaha, menambah kapasitas produksi, maupun meningkatkan kemampuan dalam memperoleh penghasilan.
“Saya merasa sangat terharu dan bahagia mendapatkan bantuan tambahan modal ini. Bantuan dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah sangat berarti bagi saya. Semoga modal ini dapat saya manfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap Marngah dengan penuh rasa syukur.
Pendampingan yang dilakukan Penyuluh Agama Islam KUA Lumbir tersebut menunjukkan bahwa peran penyuluh tidak hanya terbatas pada penyampaian bimbingan keagamaan, tetapi juga mencakup kepedulian sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, penyuluh hadir sebagai penghubung antara program keumatan, lembaga zakat, dan masyarakat yang membutuhkan, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih nyata.
Program mustahik produktif sendiri memiliki semangat untuk mengubah penerima bantuan agar secara bertahap mampu meningkatkan taraf kehidupannya. Bantuan modal usaha bukan sekadar dukungan finansial, melainkan juga bentuk kepercayaan dan dorongan agar mustahik dapat membangun usaha yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KUA Lumbir, serta masyarakat penerima manfaat, diharapkan program ini dapat terus memberikan manfaat luas. Pendampingan yang berkesinambungan juga menjadi faktor penting agar bantuan yang diterima benar-benar mampu berkembang menjadi sumber penghasilan yang produktif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa zakat memiliki dimensi sosial yang sangat besar. Ketika dikelola secara amanah, tepat sasaran, dan berorientasi pada pemberdayaan, zakat tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk bangkit, berkembang, dan mencapai kemandirian ekonomi.
Dengan semangat kepedulian, kolaborasi, dan pemberdayaan, KUA Lumbir berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Harapannya, bantuan modal usaha dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi awal dari tumbuhnya usaha yang lebih maju, kesejahteraan keluarga yang meningkat, serta kehidupan masyarakat yang semakin berdaya dan sejahtera.
