KUA Pastikan Catin Siap Administrasi dan Siap Berumah Tangga
Oleh KUA Lumbir
Banyumas – Menjelang hari bahagia, kesiapan calon pengantin tidak hanya berkaitan dengan persiapan akad, tetapi juga kelengkapan administrasi dan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga. Hal tersebut menjadi perhatian Kepala KUA Lumbir, Tohiron, saat melaksanakan pemeriksaan berkas nikah (jongok) sekaligus memberikan bimbingan perkawinan secara mandiri kepada calon pengantin. Senin (14/09)
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap calon pengantin perempuan asal Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, yang akan melangsungkan pernikahan dengan calon pengantin laki-laki asal Brebes.
Tohiron menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas nikah merupakan tahapan penting yang wajib dilalui oleh setiap pasangan sebelum melaksanakan akad. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen yang diajukan benar, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan berkas ini penting untuk memastikan kevalidan masing-masing dokumen. Dengan begitu, seluruh persyaratan administrasi dapat terpenuhi dan pernikahan yang dilaksanakan sesuai dengan hukum agama maupun hukum negara,” jelas Tohiron.
Menurutnya, proses peristiwa nikah memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan. Tahap pertama adalah pendaftaran nikah, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas, pelaksanaan akad nikah, dan terakhir pencatatan nikah.
Pemeriksaan berkas menjadi tahapan yang tidak kalah penting karena pada tahap inilah berbagai dokumen calon pengantin diteliti dan diverifikasi. Ketelitian diperlukan untuk memastikan tidak terdapat kekeliruan data maupun kekurangan dokumen yang dapat menghambat proses pelaksanaan pernikahan.
Terlebih dalam kasus calon pengantin yang berasal dari daerah berbeda, pemeriksaan administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh kedua calon mempelai.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, Tohiron juga memberikan bimbingan perkawinan secara mandiri. Bimbingan tersebut menjadi kesempatan bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam sebuah akad, tetapi juga merupakan awal dari perjalanan panjang membangun keluarga. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki kesiapan, baik secara mental, spiritual maupun dalam memahami hak dan kewajiban sebagai pasangan suami istri.
Bimbingan perkawinan diharapkan dapat memberikan bekal kepada calon pengantin agar mampu membangun komunikasi yang baik, menyelesaikan persoalan secara bijaksana, serta menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya tentang sahnya akad, tetapi juga bagaimana pasangan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Melalui pemeriksaan berkas yang teliti dan bimbingan perkawinan yang diberikan kepada calon pengantin, KUA Lumbir berupaya memastikan setiap pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan administratif sekaligus bekal untuk membangun keluarga.
Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan dan kesiapan calon pengantin, diharapkan proses pernikahan dapat berjalan lancar dan menjadi awal perjalanan menuju keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan.
