Penyuluh KUA Manfaatkan Layanan MPP Keliling untuk Pengurusan BPJS Kesehatan
Oleh KUA SUMPIUH
Banyumas – Kehadiran layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Keliling di wilayah Kecamatan Sumpiuh memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk bagi para aparatur di lingkungan instansi lintas sektor. Salah satunya adalah Laeli Najihah, seorang Penyuluh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh, yang turut memanfaatkan layanan jemput bola. Kamis (23/04)
Dalam kesempatan tersebut, Laeli mendatangi gerai BPJS Kesehatan untuk melakukan pengurusan administrasi berupa penggabungan kepesertaan BPJS anak. Proses yang biasanya memerlukan kunjungan ke kantor pusat kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien di lokasi MPP Keliling.
Layanan MPP Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat luas, mencakup berbagai jenis perizinan dan administrasi kependudukan hingga layanan jaminan kesehatan. Keikutsertaan aktif dari berbagai elemen masyarakat dan petugas instansi menunjukkan bahwa integrasi layanan ini sangat efektif dalam mendukung tertib administrasi bagi warga di wilayah Sumpiuh.
