Penyuluh KUA Wangon Koordinasi Perwakafan dengan Nadzir Badan Hukum NU Kecamatan Wangon
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Sarifudin melaksanakan koordinasi mengenai pengelolaan dan administrasi perwakafan bersama Nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama Kecamatan Wangon. Jumat (17/07)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset wakaf agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi tersebut membahas berbagai hal, di antaranya kelengkapan administrasi wakaf, penguatan legalitas aset wakaf, peningkatan kapasitas nadzir, serta optimalisasi pemanfaatan harta benda wakaf agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi kepentingan umat.
Sarif mengatakan, "Koordinasi dengan nadzir merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan secara tertib, amanah, dan sesuai regulasi. Melalui sinergi yang baik, diharapkan aset wakaf dapat dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat."
Sementara itu, Suwardi dan Slamet selaku pengurus Nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama Kecamatan Wangon menyampaikan, "Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan bersama KUA Wangon.
Pendampingan dari Penyuluh Agama Islam sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman mengenai administrasi dan tata kelola wakaf, sehingga amanah wakaf dapat dijalankan secara profesional dan memberikan kemaslahatan bagi umat."
Melalui koordinasi yang berkesinambungan, KUA Wangon bersama Nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama Kecamatan Wangon berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola perwakafan yang tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. (srf).
